Mengapa ini penting
Pengiriman perlengkapan pipa dapat tertahan di pelabuhan selama berminggu-minggu — dan bahkan diekspor ulang atas biaya importir — karena satu palet kayu yang tidak diolah. ISPM-15 (Standar Internasional untuk Tindakan Fitosanitasi No. 15), yang diterbitkan oleh IPPC di bawah FAO, mengatur kemasan kayu dalam perdagangan internasional. Lebih dari 130 negara memberlakukan standar ini, termasuk semua tujuan utama untuk perlengkapan pipa China: AS, Kanada, Meksiko, UE, Inggris, Australia, Brasil, India, Jepang, dan negara-negara GCC. Panduan ini menjelaskan persyaratan kemasan kayu ISPM-15, isi stempel, dan apa yang harus ditulis pembeli ke dalam PO.
Memahami persyaratan kemasan kayu ISPM-15 sejak awal mencegah penahanan bea cukai di menit-menit terakhir.
Kepatuhan ISPM-15 metode demi metode
1. Lingkup material. ISPM-15 berlaku untuk semua kemasan kayu solid jenis konifera dan non-konifera dengan ketebalan > 6 mm: palet, peti, kotak, dunnage, drum, spool. Pengecualian: kayu lapis, OSB, particleboard, veneer (diproses panas selama pembuatan), dan kemasan seluruhnya dari kayu ≤ 6 mm.
2. Pengupasan kulit. Semua kemasan kayu harus dikupas kulitnya. Sedikit sisa kulit diperbolehkan (< 3 cm lebar) sesuai dokumen penjelas ISPM-15.
3. Opsi perawatan. Dua perawatan yang disetujui:
- Perawatan Panas (HT): suhu inti kayu ≥ 56 °C selama minimal 30 menit terus menerus.
- Fumigasi Metil Bromida (MB): fumigasi tenda dengan metil bromida; banyak negara (UE, Australia, NZ) membatasi MB karena alasan lingkungan. HT adalah pilihan default.
- Pemanasan dielektrik (DH) ditambahkan sebagai opsi perawatan dalam revisi selanjutnya untuk potongan kayu gubal dengan penampang ≤ 20 cm (60 °C / 1 menit).
4. Tanda IPPC. Sering disebut "stempel gandum". Konten yang diperlukan:
- Logo IPPC (simbol gandum)
- Kode negara ISO dua huruf (mis., CN untuk China)
- Nomor produsen/penyedia perawatan unik yang diberikan oleh Organisasi Perlindungan Tanaman Nasional (NPPO)
- Kode perawatan: HT, MB, atau DH
- Opsional: "DB" untuk dikupas kulitnya
Tanda harus terbaca, permanen, tidak dapat dipindahtangankan, dan diterapkan setidaknya pada dua sisi yang berlawanan dari setiap item.
5. Otoritas. Perawatan dan penandaan harus dilakukan di bawah otoritas NPPO. Di China, Administrasi Umum Bea Cukai (GACC, sebelumnya AQSIQ) mengakreditasi penyedia perawatan. Verifikasi nomor pemasok terhadap catatan GACC.
Negara yang memberlakukan ISPM-15
Lebih dari 130 negara memberlakukan ISPM-15. Otoritas importir utama meliputi:
- AS: diberlakukan oleh APHIS dan CBP sejak 2006; kargo yang tidak sesuai diekspor ulang atas biaya pengirim.
- Kanada dan Meksiko: mitra NAPPO, diberlakukan sejak 2005–2006.
- Uni Eropa: diberlakukan sejak 2009; mencakup semua 27 negara anggota.
- Inggris: diberlakukan pasca-Brexit sejak 2021.
- Australia: diberlakukan sejak 2004 oleh Departemen Pertanian (sekarang DAFF).
- China sendiri: memberlakukan ISPM-15 pada impor.
USDA APHIS menerbitkan daftar negara saat ini yang mewajibkan kepatuhan ISPM-15 untuk kemasan kayu.
Kesalahan umum pembeli
- Menerima peti kayu lapis tanpa memeriksa apakah elemen bingkai kayu solid apa pun juga telah distempel.
- Lupa bahwa dunnage longgar (kayu di antara bundel di dalam kontainer) juga membutuhkan tanda IPPC.
- Mempercayai stempel tanpa nomor produsen — stempel palsu adalah risiko yang diketahui.
- Menentukan "palet HT" tetapi tidak "peti dan dunnage HT".
- Menggunakan kemasan fumigasi MB untuk UE, di mana MB telah dibatasi sejak 2010.
Daftar periksa pembeli
- [ ] Baris PO untuk penamaan kemasan mencantumkan ISPM-15 secara eksplisit
- [ ] HT lebih diutamakan daripada MB untuk tujuan UE, AU, NZ
- [ ] Semua komponen kayu solid > 6 mm ditandai (bingkai peti, palet, dunnage)
- [ ] Tanda terlihat setidaknya pada 2 sisi yang berlawanan per potong
- [ ] Nomor produsen diverifikasi silang dengan daftar GACC
- [ ] Foto pemuatan kontainer mendokumentasikan tanda-tanda tersebut
- [ ] Sertifikat fitosanitasi tersedia jika importir memintanya
Contoh klausul PO
"Semua bahan kemasan kayu solid, termasuk peti, palet, dan dunnage, harus mematuhi ISPM-15 (IPPC, revisi 2018). Perawatan Panas (HT) diperlukan; metil bromida tidak diterima. Tanda IPPC dengan kode negara CN, nomor produsen yang diterbitkan GACC, dan kode HT harus terlihat setidaknya pada dua sisi yang berlawanan dari setiap item. Sediakan foto pemuatan yang menunjukkan tanda-tanda pada setiap palet dan potongan dunnage."
Untuk perlengkapan berat seperti tee dan reducer berukuran besar dari lini perlengkapan pipa las butt seamless kami, atau flensa tempa berdiameter besar, kemasan standar kami memenuhi ISPM-15. Minta nomor produsen melalui meja permintaan kami atau lihat sertifikat perawatan di halaman sertifikat.
Sumber
- Standar IPPC ISPM-15 (revisi 2018): https://www.ippc.int/static/media/files/publication/en/2019/02/ISPM_15_2018_En_WoodPackaging_Post-CPM13_Rev_Annex1and2_Fixed_2019-02-01.pdf
- Daftar negara ISPM-15 USDA APHIS: https://www.aphis.usda.gov/plant-exports/wood-packaging-material/countries-requiring-ispm15
- Persyaratan kemasan kayu UE: https://food.ec.europa.eu/plants/plant-health-and-biosecurity/trade-plants-plant-products-non-eu-countries/requirements-wood-packaging-dunnage_en
- Dokumen penjelas IPPC: https://www.ippc.int/static/media/files/publication/en/2017/02/ISPM_15_ED_En_2017-02-10.pdf
- Ringkasan ISPM-15 (acadon): https://acadon.net/en/blog/ispm-15-standard/
Butuh penawaran untuk produk yang disebutkan dalam artikel ini?
Kirim spesifikasi Anda dan tim perpipaan tekanan kami akan merespons dalam satu hari kerja.
Kirim RFQBacaan terkait
Panduan pembeliIncoterms 2020 Dijelaskan untuk Pembeli Fitting: FOB CFR CIF DAP
FOB vs CFR vs CIF vs DAP berdasarkan Incoterms 2020 untuk importir fitting pipa, termasuk transfer risiko, asuransi dan pembagian biaya dengan contoh kata-kata PO.
Panduan pembeli



